TANTANGAN PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK UNTUK INSTANSI KESEHATAN

  • Meilia Khasanah Politeknik Indonusa Surakarta
Keywords: Instansi Kesehatan, Rekam Medis, Rekam Medis Elektronik

Abstract

Instansi kesehatan adalah instansi pelayanan kesehatan yang bertugas memberikan pelayanan
kesehatan, pemulihan dan pengobatan masyaakat oleh perseorangan maupun kelompok.
Pertumbuhan instansi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit di Indonesia sangat pesat.
Pada sebuah instansi kesehatan pasti memerlukan system untuk membuat pelayanan atau
pencatatan data menjadi lebih efisien. Rekam medis adalah keterangan baik yang tertulis
maupun terekam tentang identitas, anamnesa, penentuan fisik, laboratorium, diagnosa segala
pelayanan dan tindakan medik yang diberikan kepada pasien. Rekam medis mempunyai
pengertian yang sangat luas, tidak hanya sekedar kegiatan pencatatan, akan tetapi
mempunyai pengertian sebagai suatu sistem penyelenggaraan rekam medis mulai dari
pencatatan selama pasien mendapatkan pelayanan medik, dilanjutkan dengan
penyelenggaraan, penyimpanan serta pengeluaran berkas rekam medis dari tempat
penyimpanan untuk melayani permintaan/peminjaman oleh pasien atau untuk keperluan
lainnya. Melihat kerumitan dan kompleksitas pengelolaan rekam medis, maka sudah saatnya
apabila setiap instansi kesehatan saat ini mengganti pengelolaan rekam medis tradisional
(manual) menjadi elektronik. Bahkan lebih dari itu dapat dibangun suatu sistem rekam
kesehatan elektronik (RKE) yang terintegrasi dengan rekam medis elektronik (RME), maka
diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan kinerja manajemen instansi kesehatan
melalui tiga manfaat yaitu manfaat umum, operasional dan organisasi. Harus diakui bahwa
perubahan dari sistem manual ke RME tidaklah mudah, perlu sebuah upaya keras dalam
bentuk kampanye gerakan keselamatan pasien (patient safety). Bilamana perlu harus
dilakukan dalam skala nasional.

Published
2021-02-06
Section
Articles